NAPZA (Narkotika, psikotropika, dan Zat Aditif)
I. PENDAHULUAN:
Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah: Narkotika, psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
NARKOTIKA:
Menurut UU RI No 22/1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan:
1. Golongan I: Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta memiliki potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II: Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Morfin, Petidin.
3. Golongan III: Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan perbaikan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Codein.
Psikotropika:
Menurut UU RI No 5/1997, psikotropika adalah: zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan:
1. Golongan I: psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta memiliki potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Ekstasi.
2. Golongan II: psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Amphetamine.
3. Golongan III: psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Phenobarbital.
4. Golongan IV: psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM).
Zat adiktif lainnya:
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah: bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan psikotropika, meliputi:
1. Minuman Alkohol: mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari - hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol:
a. Golongan A: penilaian etanol 1 - 5% (Bir).
b. Golongan B: penilaian etanol 5 - 20% (Berbagai minuman anggur)
c. Golongan C: penilaian etanol 20 - 45% (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker).
2. Inhalasi (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang kebutuhan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah: Lem, tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau: pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan:
1. Golongan Depresan (Downer). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Misalnya: Opioda (Morfin, Heroin, Codein), sedative (penenang), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas).
2. Golongan stimulan (Upper). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Tipe ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis (ganja).
II. PENYALAHGUNAAN NAPZA:
Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah:
1. Opiada, ada 3 golonagan besar:
a. Opioda alamiah (Opiat): Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik: Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetis: Metadon.
Nama jalanan dari Putauw: ptw, black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu diproduksi putauw, yang kekuatannya 10 kali lebih morfin.Sedangkan opioda sintetis memiliki kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak memiliki keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2. Kokain:
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan: koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya: membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek pemakain kokain: pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3. KANABIS:
Nama jalanan: cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
Cara penggunaan: dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan (euphoria), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4. AMPHETAMINE:
Nama jalanan: seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan: dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Cara penggunaan: dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine:
a. MDMA (methylene dioxy methamphetamine) Nama jalanan: Inex, xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul. b. Metamphetamine ice Nama jalanan: SHABU, SS, ice.
Cara pengunaan dibakar dengan menggunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus (boong).
5. LSD (Lysergic Acid).
Termasuk halusinogen.
Nama jalanan: acid, trips, tabs, kertas.
Bentuk: biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara penggunaan: meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 - 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 - 12 jam.
Efek rasa: terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama - lama menjadikan penggunaanya paranoid.
6. Sedatif - HIPNOTIK (BENZODIAZEPIN):
Termasuk golongan zat sedative (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur).
Nama jalanan: Benzodiazepin: BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian: dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7. Solvent / inhalasi:
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya: Aerosol, Lem, Isi korek api gas, tiner, cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba - coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.
Efek yang ditimbulkan: pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.
8. ALKOHOL:
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi - umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15%, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100%.
Nama jalanan: booze, drink.
Efek yang ditimbulkan: euphoria, bahkan penurunan kesadaran
Efek yang ditimbulkan: euphoria, bahkan penurunan kesadaran
III. Penyalahgunaan dan ketergantungan
Penyalahguanaan adalah: penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan adalah: kondisi dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat (withdrawal symptom).
# PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor:
1. Faktor individual:
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Fitur - fitur remaja yang memiliki resiko lebih besar menggunakan NAPZA:
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya: depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f. Murung, pemalu, pendiam
g. Merasa bosan dan jenuh
h. Keinginan untuk bersenang - senang yang berlebihan
i. Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode
j. Identitas diri kabur
k. Kemampuan komunikasi yang rendah
l. Putus sekolah
m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan.
2. Faktor Lingkungan:
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
Lingkungan Keluarga:
a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b. Hubungan kurang harmonis
c. Orang tua yang bercerai, kawin lagi
d. Orang tua terlampau sibuk, acuh
e. Orang tua otoriter
f. Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan beragama.
Lingkungan Sekolah:
a. Sekolah yang kurang disiplin
b. Sekolah terletak dekat tempat hiburan
c. Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d. Adanya murid pengguna NAPZA.
Lingkungan Teman Sebaya:
a. Berteman dengan penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari teman.
Lingkungan Masyrakat / Sosial:
a. Lemahnya penegak hukum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor - faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor - faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.
# GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA:
1. Perubahan Fisik:
- Pada saat menggunakan NAPZA: jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif.
- Bila terjadi kelebihan dosis (overdosis): nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
- Saat sedang ketagihan (sakau): mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
- Pengaruh jangka panjang: penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan perilaku:
- Kinerja di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
- Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.
- Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
- Sering mengurung diri, berlama - lama di kamar mandi, terhindar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
- Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.
- Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan kebijakan.
- Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.
# PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya:
1. Komplikasi Medik: biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama.Pengaruhnya pada:
a. Otak dan susunan saraf pusat:
a. Otak dan susunan saraf pusat:
- Gangguan daya ingat
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b. Pada saluran napas: dapat terjadi radang paru (Bronchopnemonia). pembengkakan paru (Oedema Paru)
c. Jantung: peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati: terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
c. Jantung: peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati: terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
e. Penyakit Menular Seksual (PMS) dan HIV / AIDS.
Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah: kencing nanah (GO), raja singa (Siphilis) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama - sama membuat angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.
f. Sistem Reproduksi: sering terjadi kemandulan.
g. Kulit: terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang.
h. Komplikasi pada kehamilan:
- Ibu: anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
- Isi: abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin: pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
- Isi: abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin: pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
2. Dampak Sosial:
a. Di Lingkungan Keluarga:
· Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.
· Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.
· Perilaku menyimpang / asosial anak (berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
· Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
· Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
b. Di Lingkungan Sekolah:
· Merusak disiplin dan motivasi belajar.
· Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
· Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
c. Di Lingkungan Masyarakat:
· Tercipta pasar gelap antara distributor dan kota yang menemukan pengguna / korbannya.
· Distributor atau kota menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
· Meningkatnya kejahatan di masyarakat: perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.
· Meningkatnya kecelakaan.
# UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA:
Upaya pencegahan meliputi 3 hal:
1. Pencegahan primer: mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi.
Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang memiliki resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA.
Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
2. Pencegahan Sekunder: mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.
3. Pencegahan tersier: merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.
Yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA:
1. Mengasuh anak dengan baik.
- penuh kasih sayang
- penanaman disiplin yang baik
- ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
- penanaman disiplin yang baik
- ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
2. Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah. 3. Meluangkan waktu untuk kebersamaan. 4. Orang tua menjadi contoh yang baik. Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik untuk anak. 5.Kembangkan komunikasi yang baik Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
6. Memperkuat kehidupan beragama.
6. Memperkuat kehidupan beragama.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat
nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam
kehidupan sehari - hari.
7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi
7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi
dengan anak
Yang dilakukan di lingkungan sekolah untuk pencegahan penyalahgunaan NAPZA:
1. Upaya terhadap siswa:
· Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan NAPZA.
· Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di sekolah.
· Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghidari dari pemakaian NAPZA dan merokok.
· Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa (ekstrakurikuler).
· Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan NAPZA untuk bisa menghentikannya.
· Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari - hari.
2. Upaya untuk mencegah peredaran NAPZA di sekolah:
· Razia dengan cara sidak
· Melarang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah
· Melarang siswa ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru
· Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.
· Meningkatkan pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.
3. Upaya untuk membangun lingkungan sekolah:
· Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membangun huibungan yang harmonis antara pendidik dan anak didik.
· mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah
· Sikap keteladanan guru amat penting
· Meningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.
Yang dilakukan di lingkungan masyarakat untuk mencegah penyalahguanaan NAPZA:
1. Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara bersama-sama.
2. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahguanaan NAPZA sehingga masyarakat dapat menyadarinya.
3. Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan NAPZA.
4. Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahguanaan NAPZA.
IV. KESIMPULAN
Masalah penyalahguanaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya.Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.
Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut.
Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.
V. SUMBER
Sumber kami dalam menyusun makalah ini adalah:
- Survey di Internet. ( www.anti.or.id ).
- Survey ke beberapa Narasumber, antara lain:
a. 5 Anggota Polri.
b. 3 Orang Pemakai.
c. 10 Orang bukan Pemakai.
Istilah Herbal dalam dunia pengobatan memiliki makna yang luas, yaitu segala jenis tumbuhan dan seluruh bagian-bagiannya yang mengandung satu atau lebih bahan aktif yang dapat dipakai sebagai obat (therapeutic). Herbal di kenal juga sebagai tanaman obat yang salah satu, sebagian, atau seluruh bagiannya mengandung zat atau bahan yang berkhasiat baik bagi kesehatan tubuh. Bagian yang dimaksud bisa daun, batang, akar, umbi, buah atau bunga. Di dalam herbal atau tanaman obat itu terdapat kumpulan zat-zat yang memiliki beberapa efek farmakologi karena komposisi kandungan yang terdapat dalam tanaman obat itu bersifat konstruktif yaitu bersifat membangun organ, sel dan sistem tubuh.
Dalam Ensiklopedia, pengertian Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Menurut Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)-WHO, produk tembakau adalah produk yang dibuat dengan menggunakan seluruh atau sebagian dari daun tembakau sebagai bahan dasar yang diproduksi untuk digunakan sebagai rokok yang dikonsumsi dengan cara dihisap, dikunyah, atau disedot. Produk tembakau khususnya rokok dapat berbentuk sigaret, kretek, cerutu, lintingan, menggunakan pipa, tembakau yang disedot, dan tembakau tanpa asap.
Selama beberapa tahun terakhir, para ilmuwan telah membuktikan bahwa zat kimia yang dikandung asap rokok (rokok pada umumnya) menyimpan lebih dari 4000 elemen senyawa kimia. Dari elemen zat kimia tersebut sebagian besar merupakan zat yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. Beberapa kandungan yang berbahaya bagi kesehatan tersebut adalah Tar dan Nikotin. Rokok Herbal terbuat dari beberapa ramuan yang diolah menjadi bahan campuran tembakau pilihan. Campuran inilah yang mampu menetralkan kandungan Tar dan Nikotin dalam produk Rokok Herbal. Bahan campuran ini juga berfungsi sebagai ramuan terapi kesehatan yang tidak bersifat kimiawi. Ramuan ini bermanfaat untuk melancarkan peredaran darah, membersihkan racun dalam tubuh terutama pada saluran pernafasan, tenggorokan dan paru-paru.
produk Rokok Herbal ini bukan diukur berdasarkan berat material asap rokok serta kandungan racun yang terdapat dalam Rokok Herbal, seperti standar pengukuran internasional, melainkan diukur dari kandungan herbal yang menjadi komposisi baku Rokok Herbal itu sendiri. Secara standar internasional, jika nilai Tar menunjukkan angka yang tinggi maka akan menimbulkan efek nafas yang terasa berat, sesak dan sakit di dada, sebaliknya dalam Rokok Herbal tingginya angka Tar justru memberikan efek terapi kesehatan, yaitu dengan membantu mengurangi racun yang terdapat di dalam paru-paru. Racun tersebut dikeluarkan dalam bentuk lendir sehingga membuat nafas menjadi lebih ringan.
Bahasa latinnya Piper Betle Lynn (Charica Betle). Dikenal sebagai tanaman obat atau Fitofarmaka. Tanaman ini berasal dari India, Srilanka dan Malaysia. Dalam farmakologi Cina, sirih dikenal sebagai tanaman yang memiliki sifat hangat dan pedas, oleh karena itu kandungan daun sirih dalam ramuan ROKOKHERBAL digunakan sebagai pengganti menthol. Kandungan senyawa yang dimiliki Daun Sirih adalah minyak atsiri, cineole dan zat penyamak. Di dalam minyak atsiri terdapat minyak terbang (betIephenol), seskuiterpen, pati, diatase, gula dan chavicol yang memiliki daya mematikan kuman, antioksidasi dan fungisida atau daya anti jamur. Daun sirih memiliki sifat antibiotika. Di dalam daunnya terdapat kandungan eugenol yang bersifat analgesik atau pereda nyeri. Zat ini dibutuhkan untuk membuat ramuan tradisional yang bermanfaat untuk mengobati berbagai macam penyakit seperti Sakit mata, Eksim, Bau mulut, Kulit gatal, Menghilangkan jerawat, Pendarahan gusi, Pendarahan Hidung, Bronchitis, Batuk, Sariawan, Luka, Keputihan, Sakit jantung, Sifilis, Alergi, Diare, Sakit gigi, Sakit Jantung, mengurangi produksi ASI yang berlebihan serta kandungan fenol dalam sifat antiseptiknya lima kali lebih efektif dibandingkan dengan fenol biasa.
Dikenal juga dengan istilah Miswak. Kayu Siwak ini tumbuh di sekitar Mekkah dan Timur Tengah. Siwak berbentuk batang, diambil dari akar dan ranting segar tanaman arak (Salvadora persica) yang berdiameter mulai dari 0,1 cm sampai 5 cm. Pohon Arak adalah pohon yang kecil, seperti belukar dengan batang yang bercabang-cabang, diameternya lebih dari 1 kaki, jika kulitnya dikelupas warnanya agak keputihan dan memiliki banyak juntaian serat. Akarnya berwarna coklat dan bagian dalamnya berwarna putih, aromanya seperti seledri dan rasanya agak sedikit pedas. Kayu siwak memiliki keunggulan karena terbukti mengandung mineral-mineral alami yang dapat membunuh bakteri, menghilangkan plaque, mencegah gigi berlubang serta memelihara gusi.
Madu merupakan makanan kesehatan yang dipercaya dapat memberikan energi serta khasiat yang baik bagi tubuh. Setiap 1.000 gram madu bernilai 3.280 kalori. Nilai kalori 1 kg madu sama dengan 50 butir telur atau 5,575 l susu, atau 1,680 kg daging. Sebetulnya, khasiat madu amat berkaitan dengan kandungan gulanya yang tinggi. Yakni fruktosa 41%, glukosa 35%, dan sukrosa 1,9%. Kandungan yang terdapat di dalam madu adalah Air, Gula (Fruktosa, Glukosa, Maltosa, Sukrosa), Mineral (Ca, Na, P, Fe, Mg, Mn) Vitamin (B1, B2, B5, B6, C) dan Enzim Diatase. Komponen pembentuk madu terdiri atas Kadar Air max 22%, Gula Pereduksi min 60%, Sukrosa max. 10%, Keasaman max. 40 ml N. NaOH, HMF max. 40 mg/kg, Aktivitas Enzim Diatase min. 3 DN. Sementara basil-hasil penelitian farmakologi membuktikan bahwa madu ternyata mengandung enzim-enzim yang sangat berguna bagi kesehatan, seperti: diastase, invertase, sakarase, katalase, peroksidase, dan lipase. Madu juga mengandung banyak zat-zat mineral seperti: kalsium, natrium, kalium, magnesium, besi, klor, fosfor, sulfur, dan yodium. Bahkan ada jenis madu tertentu yang mengandung uranium. Dari laporan penelitian Universitas Moskow menyebutkan bahwa, madu ternyata juga mengandung logam alumunium, boron, krom, tembaga, timbal, titanium, seng, asam organik, asetilkolin, hormon, antibiotik, zat antiracun serta zat antikanker. Zat-zat ini disebutkannya sebagai sangat penting untuk memperlancar proses biokimia tubuh dan proses penyembuhan aneka penyakit. unsur kandungan seperti vitamin A, vitamin B1, vitamin B2, antibiotika, dan lainnya, mampu menggantikan sel-sel tubuh yang mati, memelihara kebugaran tubuh, mempertahankan keperkasaan laki-laki, mengobati leukemia dan AIDS. Madu juga menggantikan Antibiotika bagi penderita kanker, membantu menyembuhkan rematik, wasir, prostat, jantung, tukak lambung, penyakit kulit, luka bakar dan khasiat-khasiat lainnya. Adapun kandungan enzim dalam madu dilaporkan paling tinggi jika dibandingkan dengan makanan lainnya.
Bahasa latinnya adalah Clerodendron Serratum. Srigunggu dikenal juga dengan istilah senggugu atau dalam bahasa Cina disebut San tai hong hua. Srigunggu tumbuh liar pada tempat-tempat terbuka atau agak terlindung, bisa ditemukan di hutan sekunder, padang alang-alang, pinggir kampung, tepi jalan atau dekat air yang tanahnya agak lembap. Senggugu diduga tumbuhan asli Asia tropik. Tanaman ini merupakan tumbuhan perdu tegak, dengan tinggi 1 - 3 m, batangnya berongga, berbongkol besar serta warna akarnya abu kehitaman.
Bagi sebagian perokok akan merasakan rasa pahit dan gatal di tenggorokan, muncul rasa panas, pusing, mual serta gejala-gejala ringan lainnya. Hal ini menunjukkan bahan ramuan herbal yang ada di dalam ROKOKHERBAL sedang aktif bekerja mengurangi hingga menghilangkan kadar racun yang tinggi dalam darah, paru-paru dan tubuh perokok. Reaksi yang terjadi pada tubuh adalah berupa keluarnya cairan berbentuk lendir dari telinga, hidung dan tenggorokan. Cairan - cairan ini harus selalu dibersihkan karena mengandung zat-zat yang bisa meracuni tubuh. Jika kotoran atau racun dalam paru-paru dan tenggorokan terlalu pekat, kemungkinan cairan lendir yang keluar beserta darah kotor. Itu menandakan kadar racun yang ada di dalam tubuh sangat banyak serta penumpukan racun tersebut sudah terjadi perlahan-lahan dalam waktu yang cukup lama. Akibat munculnya reaksi-reaksi tersebut, maka dianjurkan untuk terus mengkonsumsi Rokok Herbal hingga gejala-gejala yang muncul dan dirasakan itu berkurang dan bahkan hilang.
Selain itu Rokok Herbal juga aman untuk di konsumsi, selain karena kadar Nikotinnya yang rendah, kadar Tar herbal-nya yang tinggi, asap ROKOHERBAL pun bisa berfungsi sebagai terapi kesehatan bagi para perokok pasif yang secara tidak langsung ikut menghisap asap ini. Rokok Herbal memiliki tingkat kadaluarsa cukup lama. Berdasarkan hasil uji coba yang dilakukan, bahwa semakin lama ROKOHERBAL disimpan maka kenikmatannya justru akan semakin terasa. Selama masa penyimpanan itu akan muncul beberapa noda atau bercak di batang ROKOKHERBAL sebagai hasil reaksi ramuan yang semakin matang, sehingga khasiatnya semakin cepat bekerja apabila dikonsumsi. Selain itu daya tahan penyimpanan serta tingkat keawetan ROKOKHERBAL ini tidak akan mengurangi kualitas, mengubah rasa maupun mengurangi manfaat ramuan herbal yang terkandung di dalamnya.
Bagi para perokok berat yang ingin berhenti dari kebiasaan merokok, dianjurkan untuk tidak berhenti secara langsung. Namun perlahan-lahan mengurangi jumlah rokok yang dikonsumsi per hari- nya. Karena metabolisme tubuh perokok sudah terbiasa menerima asupan Tar, Nikotin dan berbagai senyawa berbahaya lain dalam waktu yang cukup lama, sehingga jika terjadi perubahan metabolisme yang terlalu cepat akan menyebabkan terganggunya sistem metabolisme tubuh yang sudah terbiasa dimasuki kandungan serta senyawa berbahaya dari rokok. Hal ini justru akan mempercepat munculnya berbagai macam penyakit mematikan terutama jantung dan kanker paru . Untuk itu “ROKOKHERAL” menawarkan suatu metode “Berhenti Merokok dengan Rokok”. Para perokok berat bisa menjalankan terapi berhenti merokok dengan menggunakan ROKOKHERBAL.
Dalam budayanya, rokok kretek diolah dengan menggunakan tembakau asli yang dikeringkan dan dipadukan dengan cengkeh sehingga ketika dihisap akan terdengar bunyi suara kretek-kretek, yang menjadikan simbol kenikmatan para penikmat rokok. Berbeda dengan rokok yang menggunakan tembakau buatan, ketika dihisap tidak ada suara yang ditimbulkan dan baunya pun juga agak keras. Jenis cerutu merupakan simbol rokok kretek yang luar biasa, pembuatannya semua alami dan tidak menggunakan mesin tapi manual tangan pengrajin. Disinilah letak kepuasan tersendiri dari cita rasa rokok kretek.